JAKARTA, KOMPASINDOTV.COM – Dalam sebuah pernyataan yang diungkapkan pada Minggu, 16 Maret 2025, Presiden Eksekutif Badan Pengkajian Nawacita Nusantara, Prof. Dr. H. Tubagus Bahrudin, S.E., M.M., memberikan pandangannya terkait wacana penempatan Polri di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurutnya, langkah ini bukan hanya sebuah keputusan yang keliru, tetapi juga mencerminkan kegagalan dalam proses reformasi yang sedang berlangsung di Indonesia.
Prof. Tubagus menilai bahwa ide untuk menempatkan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) di bawah Kemendagri adalah suatu kemunduran yang sangat besar. Ia mengungkapkan bahwa Indonesia sebagai negara yang berkembang, maju, dan maritim seharusnya tetap mempertahankan posisi Polri di bawah langsung pengawasan Presiden. “Kapolri di bawah Presiden adalah simbol profesionalisme dalam kepolisian kita. Negara kita yang maju dan berkembang harus mempertahankan hal ini demi menjaga integritas dan profesionalisme Polri,” ujarnya.
Lebih lanjut, Prof. Tubagus menjelaskan bahwa jika Polri sampai berada di bawah naungan Kemendagri, akan ada dampak besar, khususnya di daerah-daerah. Ia khawatir jika Polri berada di bawah naungan Gubernur di daerah atau bahkan di bawah Bupati/Walikota, hal ini justru akan menurunkan efektivitas dan independensi Polri. “Jika Polri berada di bawah naungan Gubernur atau Bupati/Walikota, ini akan menjadi masalah serius bagi kemajuan bangsa. Polri harus tetap independen dan profesional, bukan terikat pada kepentingan politik lokal,” tambahnya.
Pandangan Prof. Tubagus semakin menegaskan bahwa penempatan Polri di bawah Kemendagri adalah sebuah langkah mundur yang seharusnya tidak terjadi di negara yang sedang berproses menuju kemajuan. Ia bahkan menyebutkan bahwa langkah ini akan membawa Indonesia kembali ke masa-masa yang telah lama terlewati, masa yang dianggapnya sebagai masa kemunduran dalam sejarah bangsa. “Kita tidak boleh kembali ke masa-masa yang sudah kita lewati. Polri harus tetap berada di bawah naungan Presiden agar tetap menjaga kualitas dan integritasnya sebagai institusi yang independen,” tuturnya dengan tegas.
Sebagai Presiden Eksekutif Badan Pengkajian Nawacita Nusantara, Prof. Tubagus berharap bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam pembuatan kebijakan, khususnya yang berada di Senayan, dapat berpikir lebih dalam mengenai arah masa depan bangsa Indonesia. Ia mengimbau agar kebijakan yang diambil senantiasa mempertimbangkan kepentingan jangka panjang untuk bangsa yang lebih baik. “Saya berharap teman-teman di Senayan bisa memikirkan hal ini dengan seksama. Indonesia harus terus berkembang menuju masa depan yang lebih baik, dan untuk itu, Polri harus tetap berada di bawah naungan Presiden,” pungkasnya.
Pernyataan ini mencerminkan sikap tegas Prof. Tubagus terhadap pentingnya menjaga independensi dan profesionalisme Polri dalam menjalankan tugasnya. Ia berharap agar keputusan-keputusan besar yang diambil terkait dengan struktur kepolisian tidak merugikan kemajuan bangsa dan tidak mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.