KOMPASINDOTV.COM, Jakarta, 11 Oktober 2025 – Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), Prof Dr Otto Hasibuan, menyampaikan pernyataan kepada awak media terkait pengangkatan 639 advokat baru di wilayah hukum Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Prof Dr Otto Hasibuan mengatakan, “Baru di wilayah DKI saja ada 639 advokat yang sedang diangkat. Mudah-mudahan pengangkatan ini menambah penegak hukum yang dapat melayani kepentingan masyarakat dengan baik.”
Beliau menekankan bahwa advokat harus menjadi jembatan bagi masyarakat yang membutuhkan keadilan. “Negara wajib memberikan akses kepada keadilan. Di sinilah peran advokat menjadi sangat penting,” ujarnya.
Prof Dr Otto Hasibuan menambahkan, advokat harus menjalankan tugas dengan jujur dan profesional, serta tidak mengejar kekayaan semata. “Ketika pelayanan hukum dilakukan dengan sungguh-sungguh, keberhasilan dan penghargaan akan mengikuti secara alami,” jelasnya.
Beliau juga mengingatkan advokat baru untuk selalu menghormati sesama sejawat dan prinsip hukum. “Hormati rekan sejawat dan prinsip hukum. Kita harus memperbaiki diri sendiri terlebih dahulu sebelum menilai orang lain,” katanya.
Prof Dr Otto Hasibuan menegaskan bahwa PERADI adalah organ negara yang bebas dan mandiri, memiliki kewenangan untuk mendidik, membimbing, dan menegakkan kode etik bagi advokat agar tugasnya dapat dilaksanakan dengan profesional.
Dengan pengangkatan ini, Prof Dr Otto Hasibuan berharap pelayanan hukum di Jakarta semakin meningkat dan masyarakat lebih mudah mengakses keadilan.