LMND dan DPN Indonesia Resmikan 2.000 Beasiswa PKPA di Konferwil DK Jakarta 2026

KOMPASINDOTV, JAKARTA, 13 Februari 2026 – Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran mahasiswa dalam pembangunan demokrasi melalui dua agenda strategis yang digelar di Puri Mega Hotel, Jalan Pramuka, Jakarta, Jumat (13/2). Kegiatan tersebut meliputi Konferensi Wilayah (Konferwil) LMND DK Jakarta 2026–2028 serta penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Program 2.000 Beasiswa Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) bersama Dewan Pengacara Nasional Indonesia (DPN Indonesia) dan FHP Law School.

Konferwil LMND DK Jakarta 2026–2028 mengusung tema “Gotong Royong Wujudkan Jakarta untuk Semua” dengan subtema diskusi “Perampasan Ruang Hidup vs Kota Global, Pembangunan Jakarta untuk Siapa?”. Forum ini menjadi ruang konsolidasi organisasi sekaligus wadah diskusi kritis terhadap arah pembangunan Jakarta di tengah ambisi menjadikan ibu kota sebagai kota global.

Sejumlah narasumber hadir dalam forum tersebut, antara lain Alif Fauzi Nurwidiastomo, Feby Rahmayana selaku Wakil Ketua Umum Kepemudaan LMND, Ratna Dumasari selaku Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Kanwil Kementerian HAM DK Jakarta, serta Syahroni Fadhil dari Advokasi Kebijakan Lingkungan Hidup. Keynote speaker dalam kegiatan ini adalah Mikael Azeho Harwanto, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Daerah Khusus Jakarta.

Dalam diskusi, para pembicara menyoroti persoalan hak atas ruang hidup warga, ketimpangan sosial di perkotaan, hingga pentingnya partisipasi publik dalam perencanaan pembangunan. LMND menegaskan bahwa pembangunan Jakarta harus berpihak kepada rakyat dan menjamin keadilan sosial, bukan semata berorientasi pada kepentingan investasi dan modal.

Ketua Umum LMND, Muh. Isnain Mukadar, dalam sesi wawancara usai acara menyampaikan bahwa LMND akan terus berada di garis perjuangan rakyat. Ia menegaskan bahwa banyak masyarakat yang selama ini ruang hidupnya tergerus oleh kepentingan pemodal tanpa keadilan yang merata. Melalui program beasiswa PKPA, LMND berharap kader-kadernya dapat berkontribusi lebih besar dalam membantu rakyat melalui jalur hukum bersama DPN Indonesia.

Penandatanganan MoU Program 2.000 Beasiswa PKPA dilakukan oleh Dr. Faizal Hafied, S.H., M.H. selaku Presiden DPN Indonesia, Satria Utama selaku Presiden FHP Law School, serta jajaran pimpinan Eksekutif Nasional LMND yang diwakili oleh Ketua Umum Muh. Isnain Mukadar, Sekretaris Jenderal Julfikar Hasan, dan Deputi Hukum dan HAM Betran Sulani.

Presiden DPN Indonesia, Dr. Faizal Hafied, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari perjuangan menuju masyarakat adil dan makmur. Ia menegaskan bahwa DPN Indonesia memiliki prioritas membela hak-hak rakyat yang tertindas. Melalui beasiswa PKPA ini, DPN Indonesia ingin meningkatkan kualitas sumber daya manusia kader LMND, khususnya lulusan fakultas hukum, agar mampu menjadi advokat yang mengadvokasi kepentingan masyarakat di seluruh Indonesia.

Ia juga mencontohkan kolaborasi nyata yang telah dilakukan, termasuk pendampingan hukum terhadap warga Tanah Merah pascakebakaran dan ledakan Depo Pertamina Plumpang. Dalam kasus tersebut, tim advokasi berhasil memenangkan gugatan senilai Rp23 miliar dan telah meraih kemenangan dalam tiga tahapan proses hukum. Selain itu, DPN Indonesia bersama LMND juga tengah menangani persoalan warga di BKT dan Marunda Center, di mana masyarakat memiliki bukti kepemilikan sah namun terkendala akses hukum dan dukungan.

Sementara itu, Presiden FHP Law School, Satria Utama, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen memperluas akses pendidikan profesi advokat agar dapat dijangkau secara luas dan merata. Ia berharap kolaborasi ini mampu melahirkan lebih banyak advokat dari kalangan kader dan aktivis yang siap memberikan bantuan hukum kepada masyarakat kecil sehingga tidak ada lagi warga yang termarginalkan karena keterbatasan akses keadilan.

Melalui Konferwil dan peluncuran 2.000 Beasiswa PKPA ini, LMND bersama DPN Indonesia dan FHP Law School menegaskan langkah strategis dalam membangun kader intelektual sekaligus profesional hukum yang berpihak pada rakyat. Sinergi ini diharapkan memperkuat demokrasi, memperluas akses bantuan hukum, serta mendukung terwujudnya sistem hukum yang lebih adil dan berkeadilan sosial menuju Indonesia maju 2045.

Artikel yang Direkomendasikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *