Bandung, KOMPASINDOTV.COM – Kongres Nasional ke-IV Kongres Advokat Indonesia (KNKAI Ke-IV) resmi dibuka hari ini, Senin (10/2), di Trans Luxury Hotel, Kota Bandung, Jawa Barat. Acara ini menjadi momentum penting bagi salah satu organisasi advokat terbesar di Indonesia yang dipimpin oleh Presiden KAI, Siti Jamaliah Lubis, S.H.
Persiapan teknis kongres telah berjalan dengan baik di bawah koordinasi panitia yang diketuai oleh Lukman Chakim, S.H., M.H., dan Sekretaris Wijanarko, S.H. Sebagai bentuk sosialisasi, informasi terkait kongres ini telah terpampang di berbagai sudut Kota Bandung dalam bentuk billboard dan videotron.
Kongres kali ini menjadi perhatian besar bagi dunia advokat di Indonesia. Selain karena KAI di bawah kepemimpinan Siti Jamaliah Lubis telah memiliki lebih dari 40.000 advokat sebagai anggota tetap, juga karena organisasi ini terus menunjukkan komitmen dalam melayani masyarakat pencari keadilan. Semangat untuk memperkuat organisasi tercermin dalam tema kongres, “Membangun Advokat Pejuang yang Berintegritas, Bermartabat, dan Profesional.”
Berdasarkan data panitia, sebanyak 500 advokat telah mendaftar sebagai peserta kongres, dengan 35 dari 38 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) mengonfirmasi kehadiran mereka. Salah satu agenda utama dalam kongres ini adalah pemilihan pucuk pimpinan KAI yang akan menjalankan roda organisasi selama lima tahun ke depan.
Sejumlah tokoh nasional dan pejabat daerah dijadwalkan hadir dalam acara ini, termasuk Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian DPP Gerindra serta Chairman Board of Trustee KAI, Prof. Dr. Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Menteri Hukum Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.H., serta Menteri Hukum dan HAM Natalius Pigai. Turut hadir Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhani, Ketua Komisi Yudisial, Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Kapolda Jawa Barat, serta Gubernur Jawa Barat terpilih H. Dedi Mulyadi, S.H., dan Wali Kota Bandung terpilih H. Muhammad Farhan, S.E.
Kongres ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan strategis yang semakin memperkokoh peran advokat dalam sistem hukum Indonesia, serta meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas advokasi.