LPN Perluas Jangkauan, Kepulauan Riau Kini Punya Direktur Cabang Baru

JAKARTA, KOMPASINDOTV.COM, 24 Februari 2025 – Dewan Komisaris LPN, Prof. Dr. H. Tubagus Bahrudin, S.E., M.M., secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Lembaga Perumahan Nasional (LPN) kepada tiga perwakilan dari Provinsi Kepulauan Riau. Acara yang berlangsung di sebuah hotel di Jakarta Utara pada Senin (24/2) sore ini turut dihadiri oleh beberapa anggota LPN Jakarta serta tamu undangan lainnya.

Tiga penerima SK yang dikukuhkan dalam acara ini adalah Rahmat yang ditunjuk sebagai Direktur Cabang Provinsi Kepulauan Riau, Awaluddin yang menjabat sebagai Staf Khusus Komisaris Cabang Kepri, serta Ramali Padang yang diangkat sebagai Sekretaris Dewan Komisaris.

Dalam sambutannya, Prof. Dr. H. Tubagus Bahrudin menekankan pentingnya peran ketiga pejabat baru ini dalam menjalankan tugas LPN di Kepulauan Riau. “Alhamdulillah, dengan izin Allah, hari ini kita telah mengesahkan saudara Rahmat sebagai Direktur Cabang Kepulauan Riau. Semoga beliau dapat menjaga marwah LPN serta memberikan informasi dan pengawalan terhadap program pembangunan tiga juta rumah yang telah dicanangkan,” ujar beliau.

Lebih lanjut, Prof. Tubagus juga menjelaskan bahwa keberadaan LPN di setiap daerah bertujuan untuk mengawasi dan mengawal para kontraktor serta pengembang, agar program nasional yang diusung pemerintah, terutama dalam sektor perumahan, dapat berjalan dengan baik dan tidak terbengkalai. Saat ini, LPN telah memiliki 31 cabang di berbagai provinsi di Indonesia, dengan enam provinsi lainnya yang masih dalam proses pembentukan cabang.

“Kita ingin memastikan bahwa program mulia dari Presiden dan Menteri dapat berjalan dengan lancar. Oleh karena itu, tugas saudara Rahmat sebagai Direktur Cabang di Kepri sangatlah penting dalam membantu kerja-kerja LPN di tingkat pusat,” tambahnya.

Acara ini juga menjadi momentum penting bagi LPN dalam memperkuat komitmen terhadap sektor perumahan nasional. Dengan adanya kepengurusan baru di Kepulauan Riau, diharapkan komunikasi dan koordinasi dengan pusat semakin solid, sehingga berbagai tantangan dalam penyediaan hunian bagi masyarakat dapat diatasi secara efektif.

Penyerahan SK ini menegaskan langkah konkret LPN dalam memperluas jangkauan dan perannya di seluruh Indonesia, sejalan dengan visi pemerintah untuk menghadirkan hunian yang layak bagi masyarakat.

Artikel yang Direkomendasikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *