PELANTIKAN PENGURUS DPP PERADIN 2024–2029 DAN RAKERNAS 2025: KOMITMEN TEGAKKAN KEADILAN HINGGA PELOSOK DESA

JAKARTA, KOMPASINDOTV.COM — Perkumpulan Advokat Indonesia (PERADIN) kembali mencatat sejarah penting dalam perjalanan organisasinya melalui dua agenda besar yang digelar secara khidmat dan meriah pada Kamis, 17 April 2025, di Hotel Ciputra, Jakarta. Acara tersebut mencakup Pelantikan Pengurus DPP PERADIN Periode 2024–2029 dan Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) PERADIN 2025, yang dihadiri oleh para advokat dari berbagai daerah serta tokoh-tokoh penting dari kalangan hukum dan pemerintahan.

Dengan mengusung tema “Bhakti untuk Keadilan” dan subtema “Maksimalisasi Wujudkan Mahkamah Desa”, RAKERNAS tahun ini menjadi momentum strategis untuk menguatkan komitmen para advokat dalam memperluas akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan.

Kegiatan dimulai sejak pagi dengan acara resmi dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars PERADIN yang menggema penuh semangat. Setelah itu, panitia pelaksana menyampaikan laporan persiapan kegiatan, dilanjutkan dengan pembacaan doa agar seluruh rangkaian acara berjalan lancar dan membawa berkah.

Momen sakral dalam RAKERNAS ini adalah prosesi pelantikan Pengurus DPP PERADIN periode 2024–2029, yang diawali dengan pembacaan Surat Keputusan pengangkatan, dilanjutkan penyerahan Pataka PERADIN sebagai simbol amanah dan tanggung jawab untuk membawa organisasi ini ke arah yang lebih baik. Ketua Umum DPP PERADIN, Advokat Ropaun Rambe, M.AD, kemudian memberikan sambutan serta membuka secara resmi RAKERNAS PERADIN 2025.

Rangkaian dilanjutkan dengan sesi foto bersama jajaran pengurus dan para tamu VVIP, disusul dengan penyerahan cinderamata sebagai simbol penghormatan kepada para tokoh yang hadir.

Usai istirahat, acara kembali dilanjutkan dengan orasi Ketua Umum DPP PERADIN bertajuk “Bhakti untuk Keadilan”. Dalam pidatonya, beliau menegaskan bahwa profesi advokat memiliki peran krusial sebagai penjaga nilai-nilai keadilan dan konstitusi, yang harus dijalankan dengan integritas tinggi dan keberpihakan kepada rakyat kecil.

Sesi berikutnya diisi oleh presentasi dari Masan Nurpian, S.H., M.H., CPM, Kepala Bidang Advokasi Hukum BPHN, yang mengangkat topik “Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan yang Berkearifan Lokal: Maksimalisasi Wujudkan Mahkamah Desa”. Paparannya menggugah perhatian peserta mengenai pentingnya kehadiran lembaga peradilan berbasis kearifan lokal di desa sebagai upaya nyata memperluas akses terhadap keadilan.

Kehadiran Ahmad Riza Patria, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, menjadi sorotan penting. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pembangunan desa adalah fondasi dari kemajuan nasional. Ia menggarisbawahi perlunya kehadiran sistem keadilan yang menjangkau hingga ke tingkat desa, agar rakyat tidak hanya menjadi objek pembangunan, melainkan subjek utama yang turut menikmati hasilnya.

“Desa bukan hanya tempat tinggal rakyat, tetapi jantung pembangunan bangsa. Keadilan harus menyentuh mereka yang suaranya selama ini nyaris tak terdengar,” tegas Riza Patria. Ia juga menyampaikan bahwa sejak disahkannya Undang-Undang Desa tahun 2014, pemerintah telah menyalurkan lebih dari Rp610 triliun dana desa ke lebih dari 75.000 desa di seluruh Indonesia. Dana tersebut digunakan untuk membangun infrastruktur, ketahanan pangan, kesehatan, pendidikan, hingga penanggulangan bencana.

Ia menilai hadirnya ide membentuk Mahkamah Desa adalah gagasan cemerlang dan sangat relevan. Menurutnya, banyak permasalahan di desa seperti sengketa lahan, ketenagakerjaan, hingga ketimpangan akses keadilan yang dapat diselesaikan dengan pendekatan adat dan kearifan lokal. Ia menyebut inisiatif PERADIN dalam mendorong lahirnya Mahkamah Desa sebagai “sebuah langkah strategis dan monumental”.

“Advokat PERADIN harus menjadi jembatan antara hukum dan keadilan, antara negara dan rakyat kecil. Forum seperti ini bukan hanya rapat kerja biasa, tapi forum perjuangan menegakkan keadilan bagi mereka yang selama ini terpinggirkan,” tandasnya.

RAKERNAS 2025 ini juga menjadi wadah konsolidasi internal organisasi untuk merumuskan langkah-langkah strategis menghadapi tantangan profesi advokat ke depan. Dengan semangat kolaborasi bersama pemerintah, akademisi, masyarakat, dan sektor swasta, PERADIN bertekad membangun sinergi yang kuat demi terwujudnya masyarakat desa yang adil, mandiri, dan sejahtera.

Acara berlangsung khidmat namun penuh semangat, memperlihatkan semangat para advokat PERADIN untuk terus berkarya, mengabdi, dan mengukir sejarah demi tegaknya keadilan di seluruh penjuru negeri, dari kota hingga pelosok desa.

Berikut susunan lengkap kepengurusan DPP PERADIN periode 2024–2029:

PENGURUS INTI

  • Ketua Umum: Ropaun Rambe, M.AD
  • Wakil Ketua Umum I: Drs. Frans K. Palayukan, SH., MH., M.AD
  • Wakil Ketua Umum II: Halim Yeverson Rambe, SH., M.AD
  • Sekretaris Jenderal: Abdul Hanan, SH., M.AD
  • Wakil Sekretaris Jenderal I: Carles Paizer Rambe, SH., M.AD
  • Wakil Sekretaris Jenderal II: Morton Lumban Tobing, SH
  • Bendahara: Muhamad Ismail Adam, SH., MH., M.AD
  • Wakil Bendahara: Bahder Johan, SH., MH

DEWAN KEHORMATAN

  • Ketua: Kornel Sianturi, SH., MH., M.AD
  • Sekretaris: Eko Wulandanu, SH., MH., M.AD
  • Anggota:
  • Dr. Syamsudin M. Sinaga, SH., MH., M.AD
  • Tandry Laksana Darisman, SH
  • Hari Saputra Yusuf, SH., S.Sos

DEWAN PENASEHAT

  • Ketua: Budiman Baginda Sagala, SH., MH., M.AD
  • Sekretaris: Basuki, SH., MM., MH., M.AD
  • Anggota:
  • Gito Indrianto Rambe, SH., MH., M.AD
  • Dr. Tolhah Toha Nawamwi, SH., MH
  • A. Mukri Agafi, SH., MH., M.AD

KOMISI PENGAWAS

  • Ketua: N. Jhon Hasyim, SH., MH
  • Sekretaris: Zul Rambe, SH., MH
  • Anggota:
  • Dr. Drs. Basuki, SH., MH
  • Nauli Jhansen Rambe, SH
  • Syarifuddin Sinaga, SH

BIDANG-BIDANG STRATEGIS

  • Ketua Bidang Humas dan Antar Lembaga: Henoch Thomas, SH
  • Ketua Bidang Usaha: Febrina Lesisie Tantina
  • Ketua Bidang Litbang: Ita Maryf, SH., MH., M.AD

Artikel yang Direkomendasikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *