KOMPASINDOTV.COM, JAKARTA – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kota Cilegon, Aminuordin, S.H., menilai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dirangkaikan dengan Kongres Nasional dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KAI 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat organisasi advokat yang profesional, mandiri, dan berintegritas.
Hal tersebut disampaikan Aminuordin saat diwawancarai awak media di sela-sela pelaksanaan HUT Ke-18 KAI dan Rakernas 2026 yang berlangsung di Tavia Heritage Hotel, Jakarta Pusat, pada 30–31 Mei 2026.
Menurutnya, perjalanan KAI selama 18 tahun menunjukkan komitmen organisasi dalam menjaga marwah profesi advokat sekaligus berkontribusi dalam pembangunan hukum nasional. Karena itu, momentum Rakernas dan Kongres Nasional harus dimanfaatkan untuk memperkuat konsolidasi organisasi serta meningkatkan kualitas advokat di seluruh Indonesia.
“Saya berharap di usia KAI yang ke-18 tahun ini, sebagaimana yang telah disampaikan oleh Presiden KAI dan para pimpinan organisasi, Kongres Advokat Indonesia dapat menjadi organisasi yang semakin baik, semakin profesional, dan semakin memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Aminuordin.
Ia mengatakan, profesi advokat saat ini menghadapi berbagai tantangan yang semakin kompleks, baik dalam aspek penegakan hukum, perkembangan teknologi, maupun dinamika sosial masyarakat. Oleh sebab itu, organisasi advokat dituntut untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar mampu menjawab kebutuhan zaman.
Menurut Aminuordin, KAI memiliki peran strategis dalam mencetak advokat yang berintegritas, kompeten, dan menjunjung tinggi etika profesi. Melalui berbagai program pendidikan, pelatihan, dan pembinaan yang berkelanjutan, KAI diharapkan mampu melahirkan advokat yang tidak hanya memahami hukum, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral dalam memperjuangkan keadilan.
Ia juga mengapresiasi arahan dan pesan yang disampaikan Presiden KAI beserta jajaran pimpinan organisasi yang terus mendorong kemajuan profesi advokat dan penguatan kelembagaan KAI di seluruh Indonesia.
Lebih lanjut, Aminuordin berharap hasil Kongres Nasional dan Rakernas KAI 2026 dapat menghasilkan berbagai keputusan strategis yang berdampak positif bagi perkembangan organisasi maupun peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Khususnya untuk Provinsi Banten dan secara umum di Indonesia, saya berharap KAI terus berkembang, semakin maju, dan mampu menjadi organisasi advokat yang terdepan dalam memperjuangkan keadilan serta penegakan hukum yang profesional,” katanya.
Peringatan HUT Ke-18 KAI dan Rakernas 2026 dihadiri oleh pengurus serta anggota KAI dari berbagai provinsi di Indonesia. Kegiatan tersebut menjadi forum strategis untuk memperkuat solidaritas organisasi, mengevaluasi program kerja, serta merumuskan langkah-langkah pengembangan profesi advokat yang adaptif terhadap tantangan hukum di masa depan.
Dengan semangat kebersamaan dan profesionalisme, KAI diharapkan terus menjadi organisasi advokat yang berperan aktif dalam mewujudkan sistem hukum yang berkeadilan, berkepastian hukum, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Indonesia.
