H. Affandi Udji Dorong Pemerataan Ekonomi dan Hilirisasi di Rapimnas Kadin 2026

KOMPASINDOTV.COM, JAKARTA – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumatera Selatan, H. Affandi Udji, mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi, percepatan hilirisasi, penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta peningkatan kepastian hukum bagi dunia usaha. Hal tersebut disampaikannya saat menyampaikan pandangan umum yang mewakili wilayah Indonesia bagian barat dalam Sidang Pleno II Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin Indonesia 2026.

Sidang Pleno II dengan agenda Pandangan Umum Kadin Provinsi dan Anggota Luar Biasa (ALB) tersebut berlangsung pada Kamis (29/10/2026) di Hotel Borobudur, Jakarta.

Dalam paparannya, H. Affandi Udji menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi nasional harus memberikan manfaat bagi seluruh daerah, tidak hanya terpusat di wilayah tertentu. Setiap daerah memiliki potensi yang dapat dikembangkan untuk menciptakan lapangan kerja, meningkatkan nilai tambah, dan memperbaiki kesejahteraan masyarakat.

Sektor perkebunan, pertanian, pertambangan, industri pengolahan, perdagangan, dan logistik menjadi sejumlah bidang yang memiliki peluang besar untuk mendorong perekonomian daerah. Namun, pengembangannya membutuhkan dukungan infrastruktur, investasi, serta kebijakan yang berpihak pada peningkatan nilai tambah di wilayah penghasil.

Menurutnya, daerah tidak boleh hanya menjadi pemasok bahan mentah, sementara proses pengolahan dan keuntungan ekonomi lebih banyak dinikmati wilayah lain. Karena itu, pembangunan industri di daerah perlu dipercepat agar manfaat sumber daya alam dapat dirasakan langsung oleh masyarakat setempat.

Hilirisasi dan Ekspor Jadi Kunci Daya Saing

H. Affandi Udji menilai peningkatan ekspor perlu diiringi dengan penguatan industri pengolahan dalam negeri. Komoditas unggulan seperti kelapa sawit, karet, kopi, produk pangan, dan sumber daya alam lainnya memiliki peluang untuk dikembangkan menjadi produk bernilai tambah yang mampu bersaing di pasar internasional.

Ia mendorong Kadin Indonesia memperkuat kemitraan antara produsen daerah, investor, industri pengolahan, lembaga pembiayaan, dan pelaku ekspor.

Dengan kolaborasi tersebut, pengusaha lokal berpeluang terlibat lebih jauh dalam proses produksi, pengolahan, distribusi, hingga pemasaran. Langkah ini diharapkan memperkuat struktur ekonomi daerah sekaligus meningkatkan daya saing produk Indonesia.

UMKM Perlu Akses Modal dan Pasar Lebih Luas

Dalam sidang pleno tersebut, H. Affandi Udji turut menyoroti kendala yang dihadapi UMKM, terutama keterbatasan modal, teknologi, standardisasi produk, dan akses pasar.

Ia mengusulkan penguatan program kemitraan antara UMKM dan perusahaan besar melalui rantai pasok, pengadaan barang dan jasa, digitalisasi, serta pembiayaan yang mudah dijangkau.

Menurutnya, keberhasilan pemberdayaan UMKM tidak cukup dinilai dari banyaknya pelatihan. Program yang dijalankan harus mampu meningkatkan omzet, produktivitas, jangkauan pemasaran, dan keberlanjutan usaha.

Dengan demikian, UMKM dapat berkembang menjadi bagian penting dari rantai pasok industri nasional, bukan sekadar bertahan di pasar lokal.

Kepastian Hukum Penting untuk Menarik Investasi

Selain penguatan sektor produktif, H. Affandi Udji menekankan perlunya regulasi yang konsisten, perizinan yang jelas, dan kepastian hukum untuk menciptakan iklim investasi yang sehat.

Ia berharap Kadin Indonesia meningkatkan fungsi advokasi dalam membantu anggota menyelesaikan hambatan usaha, termasuk persoalan perizinan, tumpang tindih kebijakan, dan lambatnya penanganan masalah investasi.

Menurutnya, potensi ekonomi yang besar tidak akan berkembang maksimal jika pengusaha masih menghadapi ketidakpastian aturan dan kendala birokrasi. Oleh sebab itu, koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan dunia usaha perlu diperkuat.

Aspirasi Kadin Daerah Harus Ditindaklanjuti

H. Affandi Udji juga meminta agar suara Kadin provinsi, kabupaten, dan kota menjadi bagian penting dalam perumusan kebijakan ekonomi nasional. Pengurus di daerah memahami kondisi lapangan, peluang investasi, serta persoalan yang dihadapi pelaku usaha setempat.

Ia menilai masukan tersebut harus ditindaklanjuti melalui program yang terukur, dengan penanggung jawab, target waktu, dan evaluasi berkala.

Dengan mekanisme yang jelas, hasil Rapimnas tidak berhenti sebagai rekomendasi organisasi, tetapi dapat diterjemahkan menjadi langkah konkret yang memberikan manfaat bagi pengusaha dan masyarakat.

Menutup paparannya, H. Affandi Udji menegaskan bahwa sinergi pemerintah dan dunia usaha merupakan fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.

Keberhasilan pembangunan, menurutnya, tidak hanya ditentukan oleh angka pertumbuhan dan besarnya investasi, tetapi juga oleh penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan masyarakat, serta pemerataan kesejahteraan antardaerah.

Ia berharap Rapimnas Kadin Indonesia 2026 menghasilkan keputusan strategis yang memperkuat dunia usaha, memperluas peluang investasi, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata.

Kolaborasi antara Kadin Indonesia, Kadin daerah, pemerintah, dan pelaku usaha diharapkan mampu membangun perekonomian nasional yang berdaya saing, mandiri, dan berkelanjutan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *