JAKARTA, KOMPASINDOTV.COM – Marsekal Muda TNI (Purn) Asep Chaerudin, M.A., S.S., Wakil Ketua Dewan Pengawas Lembaga Perumahan Nasional (LPN), menghadiri acara seremonial penyerahan Surat Keputusan (SK) untuk jajaran Komisaris dan Direksi LPN yang dilaksanakan di El Hotel, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Kamis malam (30/1).
Acara yang berlangsung khidmat ini turut dihadiri oleh Dr. H. Tubagus Bahrudin, S.E., M.M., sebagai Dewan Komisaris LPN,
H.M. Mujiono, S.IP., M.Pd., Komisaris Independen LPN serta jajaran komisaris dan direksi lainnya. Penyerahan SK ini menjadi momen penting bagi LPN dalam rangka memperkuat struktur kelembagaannya yang akan mendukung program perumahan rakyat di Indonesia.
Dalam wawancara dengan awak media, Marsekal Muda TNI (Purn) Asep Chaerudin menyampaikan rasa syukur atas selesainya proses penyerahan SK tersebut. “Alhamdulillah, telah selesai dilaksanakan penyerahan SK untuk jajaran komisaris dan direksi lembaga. Sebagai bagian dari Dewan Pengawas, kami memiliki tugas dan tanggung jawab yang besar untuk mengawasi dan memastikan bahwa program-program yang dijalankan oleh LPN berjalan sesuai dengan tujuan dan visi pemerintah terkait pengembangan perumahan nasional,” ungkap Asep Chaerudin.
Ia juga menegaskan pentingnya peran Dewan Pengawas dalam memastikan kinerja para pejabat di jajaran LPN. “Tugas kami adalah untuk mengawasi, meninjau, dan mengidentifikasi potensi penyimpangan atau deviasi dalam pelaksanaan tugas di lembaga ini. Hal ini penting untuk memastikan bahwa segala langkah yang diambil sejalan dengan program pemerintah yang sudah direncanakan,” lanjut Asep.
LPN, yang merupakan lembaga yang baru terbentuk, dihadapkan dengan tantangan besar dalam merencanakan dan melaksanakan program perumahan rakyat. Asep Chaerudin menekankan bahwa salah satu langkah utama dalam jangka pendek adalah menyusun perencanaan yang konkret dan mendukung program pemerintah dalam menciptakan perumahan rakyat. “Kami akan fokus pada perekrutan personel yang memiliki kapasitas dan kompetensi yang tepat untuk menjalankan program ini,” tambahnya.
Selain itu, Asep Chaerudin juga menyoroti pentingnya kerjasama antara LPN dengan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah dan lembaga perbankan. Menurutnya, soliditas internal lembaga sangat diperlukan untuk menciptakan kekuatan yang lebih besar dalam menjalankan program-program perumahan rakyat ini. “Kami akan terus berkoordinasi dengan berbagai kementerian, seperti Kementerian ATR BPN untuk urusan tanah, serta Kementerian Dalam Negeri terkait regulasi di tingkat daerah. Kerjasama ini sangat penting untuk memastikan agar program perumahan ini bisa berjalan dengan baik dan tepat sasaran,” jelasnya.
Asep juga mengungkapkan bahwa target utama program perumahan rakyat adalah memastikan bahwa seluruh masyarakat Indonesia memiliki akses untuk memiliki rumah yang layak. “Target idealnya adalah tidak ada lagi masyarakat yang tidak memiliki rumah. Untuk itu, program perumahan rakyat ini harus dilakukan secara bertahap, dengan mempertimbangkan kebutuhan setiap daerah dan provinsi,” ujarnya.
Program perumahan rakyat yang digagas oleh pemerintah ini diharapkan dapat mengatasi masalah perumahan yang masih menjadi tantangan besar di Indonesia. Saat ini, masih banyak masyarakat yang belum memiliki rumah yang layak huni. Oleh karena itu, Asep Chaerudin menekankan pentingnya pembangunan perumahan yang merata di seluruh Indonesia, sehingga setiap lapisan masyarakat bisa merasakan manfaatnya.
Dalam akhir wawancaranya, Asep Chaerudin berharap agar seluruh jajaran yang diberi amanah dalam program ini dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab dan integritas. “Kami semua berharap agar program perumahan ini bisa berjalan dengan lancar, mendukung kesejahteraan rakyat, dan menciptakan negara Indonesia yang lebih adil dan makmur sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945,” pungkasnya.
Acara penyerahan SK ini menandai langkah awal LPN dalam melaksanakan program perumahan yang diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat Indonesia, khususnya dalam menciptakan hunian yang layak dan merata bagi seluruh rakyat.