DAMRI Telantarkan Penumpang! Perjalanan Mudik Berubah Jadi Mimpi Buruk, Desak Dirut Dicopot!

JAKARTA, KOMPASINDOTV.COM, 28 Maret 2025 – Perjalanan mudik yang seharusnya nyaman berubah menjadi mimpi buruk bagi Syaefudin SH dan penumpang lainnya. Mereka mengalami pengalaman tak mengenakkan saat menggunakan layanan Bus DAMRI untuk perjalanan dari Jakarta ke Malang.

Syaefudin membeli tiket DAMRI di Pool Kemayoran pada 25 Maret 2025 untuk keberangkatan pada 27 Maret 2025 pukul 17.30 WIB dengan bus bernopol B 7424 YZ. Namun, perjalanan itu berubah menjadi cobaan panjang yang penuh ketidaknyamanan dan bahaya.

Dilarang Sholat, Bus Mogok Tengah Malam

Di tengah perjalanan, Syaefudin dan penumpang lain mulai curiga bahwa bus yang mereka tumpangi bukan bagian dari armada resmi DAMRI. Kejanggalan semakin terasa ketika mereka tidak diperbolehkan berhenti untuk Sholat Magrib dengan alasan waktu tempuh harus dipercepat.

Puncaknya terjadi pada pukul 01.00 dini hari di KM 360 Tol Batang, ketika bus tiba-tiba mogok. Sang sopir berusaha memperbaiki kendaraan hingga pukul 04.00 WIB, namun mesin tetap tidak bisa dinyalakan. Akhirnya, bus tersebut diderek sejauh 19 kilometer ke Rest Area Weleri, Kendal dan baru sampai pukul 06.30 WIB.

Ganti Bus, Tapi Tetap Bermasalah!

Setelah berdebat dengan sopir, akhirnya pihak DAMRI menyediakan bus pengganti berwarna ungu dengan nopol D 7900 OO pada pukul 09.00 WIB. Namun, penumpang kembali dibuat geram karena awalnya bus hanya ingin mengantar mereka sampai Bungurasih, Surabaya, bukan Malang seperti yang tertera di tiket. Setelah perdebatan sengit, akhirnya sopir bersedia mengantar mereka hingga tujuan.

Sayangnya, masalah tidak berhenti di situ. Alih-alih melewati tol, bus justru diarahkan melewati jalur pegunungan yang penuh tanjakan curam. Di daerah Kendal, bus kembali mogok dan sempat mundur di tanjakan, hampir menyebabkan kecelakaan. Tak hanya itu, mesin bus mengeluarkan asap, memaksa seluruh penumpang berhamburan keluar demi keselamatan mereka.

Sopir beralasan bahwa tol sedang ditutup, namun pernyataan tersebut diragukan oleh penumpang. Akhirnya, setelah menunggu satu jam, datang bus ketiga berwarna hijau yang akhirnya membawa mereka ke tujuan.

DAMRI Bungkam, Penumpang Minta Ganti Rugi

Atas kejadian ini, Yayasan Forkam yang diketuai oleh Harry Amiruddin mencoba meminta klarifikasi dari pihak DAMRI. Namun, dua kali mendatangi kantor DAMRI, mereka tidak mendapatkan jawaban. Salah satu staf DAMRI bernama Nana menyatakan bahwa kantor cabang Jabotabek tidak memiliki kewenangan untuk berkomentar, apalagi kantor pusat sedang libur.

Harry menegaskan bahwa DAMRI telah melakukan perbuatan melawan hukum sesuai dengan Pasal 1365 KUHPerdata dan UU Perlindungan Konsumen No. 8 Tahun 1999. Ia juga mendesak agar pihak DAMRI memberikan kompensasi kepada penumpang yang telah mengalami kerugian, baik secara materiil maupun imateriil.

“Kami tidak hanya mengalami kerugian finansial, tapi juga stres, ketakutan, dan ketidaknyamanan luar biasa. Kami menuntut pertanggungjawaban dari DAMRI!” tegas Syaefudin.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi pelayanan transportasi di Indonesia. Jika tidak segera ditindaklanjuti, bukan tidak mungkin kasus serupa akan terjadi di masa mendatang, membahayakan nyawa penumpang lainnya. Di mana tanggung jawab DAMRI? (red/).

Artikel yang Direkomendasikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *