KOMPASINDOTV.COM, JAKARTA, 4 November 2026 – Dugaan penghapusan data elektronik dalam kasus penyadapan ilegal yang menyeret mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi perhatian Ketua Umum Perkumpulan Waktu Indonesia Bergerak (WIB), Siti Fatimah, S.H.
Siti Fatimah meminta Bareskrim Polri mendalami seluruh bukti digital untuk mengungkap secara jelas rangkaian peristiwa dalam perkara tersebut.
Dalam keterangan yang disampaikan penyidik, dugaan penghapusan file log hasil penyadapan pada sistem Lawful Interception Management System (LIMS) terjadi sekitar Oktober 2026.
Peristiwa tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam penyidikan karena file log dapat membantu merekonstruksi aktivitas penggunaan sistem elektronik.
Menurut WIB, pemeriksaan forensik digital harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk menelusuri riwayat akses, waktu penggunaan sistem, perubahan data, dan kemungkinan adanya salinan informasi.
Siti Fatimah menilai, pengungkapan aspek digital sangat penting untuk memastikan apakah terdapat upaya menghilangkan jejak aktivitas yang diduga tidak sesuai prosedur.
WIB juga meminta agar seluruh barang bukti elektronik dijaga keasliannya sehingga dapat dipertanggungjawabkan dalam proses hukum.
Penyidik sebelumnya telah menyita sejumlah barang bukti berupa telepon seluler, satu unit iPad, dan beberapa flashdisk.
WIB berharap hasil pemeriksaan forensik dapat memberikan gambaran utuh mengenai dugaan penyalahgunaan sistem penyadapan tersebut.
Siti Fatimah menegaskan bahwa siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum.






