KOMPASINDOTV.COM, JAKARTA, Kamis, 5 November 2026 — Ada satu foto yang hari ini terasa getir: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyematkan Medali Loka Praja Samrakshana ke dada Presiden Prabowo Subianto. Tangan yang menyematkan tanda kehormatan itu, menurut penyidik Bareskrim, adalah tangan yang sama yang memerintahkan telepon Presiden disadap.
Pengkhianatan ini memiliki ciri yang jarang terjadi: dilakukan secara terang-terangan, di depan mata, sambil tersenyum.
Dipertahankan, Dipercaya, Disadap
Prabowo tidak mewarisi Listyo dengan terpaksa. Ia memilih mempertahankannya. Pada Desember 2024, keputusan Presiden untuk mempertahankan Listyo sebagai Kapolri mendapat apresiasi. Pengamat Boni Hargens bahkan menyebut Listyo memperoleh kepercayaan penuh dari Presiden. Prabowo secara khusus menunjuknya sebagai salah satu penerima perintah utama.
Pada saat yang sama, menurut Yusril Ihza Mahendra, penyadapan terhadap Presiden diduga berlangsung sejak 2025 hingga 2026. Mahfud MD mengingatkan kembali daftar panjang pujian yang pernah diterima Listyo, mulai dari masa jabatan terpanjang, Bintang Mahaputera, hingga pujian Presiden atas kemampuan Polri mengerahkan personel untuk menanam jagung. Semua penghargaan dan pujian itu diterima, menurut dugaan penyidik, sambil mendengarkan percakapan orang yang memberikannya.
Ketika pada Agustus lalu beredar isu surat presiden (surpres) pergantian Kapolri, Listyo menjawab dengan rendah hati bahwa pergantian tersebut merupakan hak prerogatif Presiden dan sebagai prajurit dirinya akan melaksanakan apa pun keputusan Prabowo.
Tiga bulan kemudian, penyidik menyebut para tersangka memerintahkan penghapusan berkas target penyadapan di sistem LIMS pada Oktober 2026, tepat pada bulan serah terima jabatan.
Bahkan setelah lengser, Prabowo masih memberinya satu posisi lagi, yakni Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Listyo baru sebulan menjabat ketika ditetapkan sebagai tersangka. Ia kemudian diberhentikan dari jabatan KSP dan digantikan Letjen Ariyo sebagai pelaksana tugas.
Partai Gerindra menyebut penyadapan tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap kedaulatan negara.
Ketum WIB: Kepercayaan Dibalas Sadapan
Siti Fatimah, S.H., selaku Ketua Umum Perkumpulan Waktu Indonesia Bergerak (WIB), menyatakan bahwa hal yang paling melukai dari kasus ini bukan semata-mata penyadapannya, melainkan bagaimana Listyo memperoleh akses untuk melakukannya.
“Presiden mempertahankan dia, memberinya bintang jasa, menaruhnya di Istana. Semua pintu dibuka dengan kepercayaan, dan kepercayaan itu dipakai untuk memasang telinga di balik pintu. Itu bukan sekadar kepo. Itu pengkhianatan yang dilakukan sambil menerima medali,” kata Siti Fatimah kepada redaksi, Kamis (5/11/2026).
Ia mendesak negara mencabut seluruh tanda kehormatan yang pernah diberikan kepada Listyo.
“Bintang jasa diberikan atas kesetiaan. Kalau kesetiaannya ternyata palsu, bintangnya harus ditarik. Kalau tidak, kita sedang mengajarkan bahwa menyadap Presiden pun tetap bisa pulang membawa medali,” ujarnya.
Desakan pencabutan tanda kehormatan Listyo memang telah mulai bergulir dan mendapat tanggapan dari pihak Istana.
Catatan
Listyo tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah. Status tersangka bukan merupakan putusan pengadilan. Hingga tulisan ini diturunkan, belum ada tanggapan yang jelas dari dirinya maupun kuasa hukum yang secara resmi mewakilinya. Redaksi membuka ruang hak jawab.
Namun, sekalipun nantinya pengadilan membebaskannya, satu hal tidak dapat ditarik kembali: seorang Presiden yang telah dua kali memberikan kepercayaan kepada jenderal tersebut kini harus membaca berita bahwa jenderal itu diduga mendengarkan setiap kata yang diucapkannya.
Pengkhianatan paling telanjang memang tidak selalu dilakukan oleh musuh. Ia bisa dilakukan oleh orang yang berdiri paling dekat.






